Miras Pemicu Pertikaian pemuda
Para Hukum tua dan juga pemilik warung/kios, diundang untuk hadir dalam acara ini. Dan dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Minuman keras, kerapkali menjadi pemicu terjadinya pertikaian antara pemuda baik di dalam desa maupun dengan pemuda dari luar desa.
Menurut Salah satu Hukum Tua, yang mengikuti pertemuan itu, mengatakan bahwa biasanya anak muda kalau so mabo, susah mo bilang deng mo ator akang. Dorang pe orang tua, dorang mo melawang apalei orang laeng, dorang mo mengada deng mo pangge bakalae. Hukum tua lei dorang so nya pake. Lia jo anak-anak muda di Darunu, baminum di kampung kong kalau so mabo, pigi di Sawang (500 M dari kampung) kong mulai badola motor, deng oto.
Kita harus mengacungkan jempol buat KAPOLRI (KAPOLSEK WORI) dan jajarannya dapat menggelar kegiatan ini. Dan diharapkan aparat kepolisian lebih cepat bertindak untuk melakukan pembinaan kepada mereka-mereka yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tambah beliau.